PEBISNIS PRINSIP SUPERVISI MANAJEMEN PRESERVING BANK BAIK
| No | Nama Lengkap | Perusahaan | Jabatan | Gelar | Nomor WhatsApp | Kota | Aksi |
|---|
SAHAM KELUARGA BESAR = KERJA BERSAMA FINANCIAL PROGRAM NkRI MAJU ~ NkRI EMAS FINANCIAL MANAGEMENT [FM] tupoksi {BANKS} KREDIT USAHA RAKYAT [KUR], HOLDING ULTRA MIKRO [HUM], QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD [QRIS], BI~FAST, PROGRAM DIGITALISASI PERBANKAN dan OPEN BANKING. & tupoksi {KOPERASI} REVITALISASI KOPERASI MODERN, KOPERASI MULTI PIHAK [KMP], PROGRAM KOPERASI MERAH PUTIH, DANA BERGULIR [LPDB ~ KUMKM], dan DIGITALISASI KOPERASI [LEgal REsmi abSah {LERES}] NATIONAL ~ INTERNATIONAL
{11} Bawahan Tipe Subversif. {SPERMA UTUSAN TELUR}
Bawahan Tipe Subversif. Sulit dikontrol, tidak memiliki prinsip yang kuat, cenderung memikirkan keuntungan pribadi, dapat menghalalkan berbagai
cara untuk mencapai keinginan {DROP OUT STiMULATiON AMAZiNG dan provokasi serta menjilat}.
minimodeL
{22} PASTi SKAK MANTiQ [PSM] !
CLANTHiNG NGERi 100% "GHiBAH" Pekerjaan SETTiNGAN yang termasuk DOSA LEBiH BESAR bagi perSOHiBan yang berPROFESiONAL sebagai PEMBAWA ACARA [MC/HUMAS] MEDiA MASSAL di SELURUH DUNiA. HUKUMnya berdasarkan keiSLAMan terdahuLu terhingga terkini "HARAM". DaLam NURANimu "KELAR berTAUBAT" tetapi Mengapa besoknya BERULANG masih CLuster DAJJAL / PERCOBAAN / RETORiKA / ViRAL / TRiAL and ERROR DAiLY CLuster RESiDiViS ! "HARAM"
[ApaLagi jika MOTiVASinya SETTiNGAN dibeLakang LAYARnya supaya menjadi HiBURAN MASSAL ! inzaALLAH AUDIEN sudah sering NONTON "SKENARiO PENGHiBUR PELAWAK TULEN yang TERiAK menjuaL "PHOTO BUGiL ternyata PHOTO BiNATANG LUMRAH ihwaL LAZiM tidak menggunakan SELiMUT" ! "HARAM"]
GHiBAH adalah membicarakan keburukan atau aib orang Lain di beLakangnya, baik secara Lisan, tuLisan, maupun isyarat, dan haL itu tidak disukai oLeh orang yang dibicarakan tersebut, yang bisa meLiputi kekurangan fisik, sifat, agama, atau haL Lain yang bersifat pribadi. DaLam iSLAM, ghibah hukumnya haram dan termasuk dosa besar karena dianggap sama dengan MEMAKAN DAGiNG BANGKAi SAUDARAnya SENDiRi (AL~Hujurat: 12), meskipun ada beberapa pengecuaLian seperti untuk mencari nasihat atau pengaduan masaLah yang sah/absah.
Karakteristik Ghibah:
Membicarakan aib: Mengungkit kekurangan atau haL-haL yang tidak disukai orang Lain saat orang itu tidak ada.
Benar atau saLah:
Jika yang dibicarakan benar, itu ghibah;
Jika yang digunjingkan salah, itu fitnah (lebih besar dosanya).
Bentuk:
PENJiLAT [Sycophant / Bootlicker / Yes man] adalah seseorang yang suka memuji atau menyanjung orang lain secara berlebihan, terutama atasan atau orang kaya/berkuasa, dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi, pujian, atau muka (cari muka) tanpa ketulusan, seringkali dengan perilaku tidak etis atau menjilat.
Bisa meLaLui ucapan, tuLisan, atau bahkan bahasa tubuh (isyarat).
Mengapa DiLarang:
Menyakiti perasaan orang Lain.
Merusak nama baik dan kehormatan seseorang.
Menghapus pahaLa amaL ibadah peLakunya.
Yang BAiK ~ LANGSUNGAN SANTUN ! PengecuaLian (Tidak Termasuk Ghibah):
Mengadukan kezaLiman kepada pihak yang berwenang.
Meminta nasihat untuk menyeLesaikan masaLah.
MenjeLaskan BERSAMA orang yang MUSTAQiL / fasik untuk mencegah keburukan.
Cara Menghindarinya:
ingat bahwa ghibah dapat menghapus amaL.
Jadikan ALLah S.W.T sebagai pengawas saat berbicara.
Berpikir uLang sebeLum berbicara tentang orang Lain.
"CEPAT BAiK / R/CiTO SiGNA FuLL / SEGERA" ! "Masifkan memperLakukan MAKHLUK NATiVE "MANUSiA SEMPURNA" Lebih MANUSIA !". MATUR NUWUN
{33} MUNAPiLASi
[GUiLT TRiPPiNG dan GASLiGHTiNG serta SiLENT TREATMENT terhingga LOVE BOMBiNG]
MANiPULASi adaLah tindakan mengendaLikan atau mempengaruhi orang Lain secara Licik untuk keuntungan pribadi, seringkaLi dengan merusak mentaL dan emosi korban meLaLui kebohongan, pemanfaatan, atau taktik psikologis seperti guiLt tripping dan gasLighting. HaL ini bisa terjadi daLam hubungan apa pun (percintaan, pertemanan, keLuarga, kerja) dan merugikan korban secara emosionaL, membuat mereka merasa Lemah atau bersaLah.
Ciri-ciri manipuLasi GuiLt tripping: Membuat korban merasa bersaLah agar menuruti keinginan peLaku. Berbohong: Menggunakan kebohongan untuk menghindari tanggung jawab atau mengontroL. Sanjungan paLsu (Love Bombing): Memberikan pujian berLebihan di awaL untuk mendapatkan pengaruh emosionaL. GasLighting: Membuat korban meragukan kewarasannya sendiri. SiLent Treatment: Mengabaikan atau mendiamkan korban saat tidak mendapatkan yang diinginkan. Memanfaatkan: Hanya mendekati saat membutuhkan, mengambiL keuntungan dari hubungan. MengisoLasi: Menjauhkan korban dari teman atau keLuarga.
Dampak manipuLasi Merusak kesehatan mentaL korban, seperti menyebabkan rasa rendah diri, stres, kecemasan, atau mentaL breakdown. Membuat korban merasa tidak punya kendaLi daLam hubungan.
Cara menghadapi manipuLasi KenaLi taktiknya, Tetapkan batasan yang jeLas, Tingkatkan kesadaran diri dan keandaLan pada diri sendiri, Komunikasikan secara terbuka atau cari bantuan profesionaL (PREMiUM) jika perLu.
{0101} BANANA TRUNK PANGLiMA DALAM PANGLiMA
Letnan Jenderal Soedirman ~ TNI AD, 12 November 1945 ~ 26 Januari 1950
Jenderal Mayor Tahi Bonar Simatupang ~ TNI AD, 29 Januari 1950 ~ 4 November 1953
Jenderal TNI Abdul Haris Nasution ~ TNI AD, Desember 1955 ~ 1959
Laksamana Udara Soerjadi Soerjadarma ~ TNI AU, Juli 1959 ~ 1961
Jenderal TNI Abdul Haris Nasution ~ TNI AD, Juni 1962 ~ Februari 1966
Jenderal TNI Soeharto ~ TNI AD, 6 Juni 1968 ~ 28 Maret 1973
Jenderal TNI Maraden Panggabean ~ TNI AD, 28 Maret 1973 ~ 17 April 1978
Jenderal TNI Muhammad Jusuf ~ TNI AD, 17 April 1978 ~ 28 Maret 1983
Jenderal TNI Leonardus Benyamin Moerdani ~ TNI AD, 28 Maret 1983 ~ 27 Februari 1988
Jenderal TNI Try Sutrisno ~ TNI AD, 27 Februari 1988 ~ 19 Februari 1993
Jenderal TNI Edi Sudradjat ~ TNI AD, 19 Februari 1993 ~ 21 Mei 1993
Jenderal TNI Feisal Tanjung ~ TNI AD, 21 Mei 1993 ~ 12 Februari 1998
Jenderal TNI Wiranto ~ TNI AD, 16 Februari 1998 ~ 26 Oktober 1999
Laksamana TNI Widodo Adi Sutjipto ~ TNI AL, 26 Oktober 1999 ~ 7 Juni 2002
Jenderal TNI Endriartono Sutarto ~ TNI AD, 7 Juni 2002 ~ 13 Februari 2006
Marsekal TNI Djoko Suyanto ~ TNI AU, 13 Februari 2006 ~ 28 Desember 2007
Jenderal TNI Djoko Santoso ~ TNI AD, 28 Desember 2007 ~ 28 September 2010
Laksamana TNI Agus Suhartono ~ TNI AL, 28 September 2010 ~ 30 Agustus 2013
Jenderal TNI Moeldoko ~ TNI AD, 30 Agustus 2013 ~ 8 Juli 2015
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo ~ TNI AD, 8 Juli 2015 ~ 8 Desember 2017
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ~ TNI AU, 8 Desember 2017 ~ 17 November 2021
Jenderal TNI Andika Perkasa ~ TNI AD, 17 November 2021 ~ 13 Desember 2022
Laksamana TNI Yudo Margono ~ TNI AL, 19 Desember 2022 ~ 22 November 2023
Jenderal TNI Hutomo Mandala Putra DOPPELGANGER Agus Subiyanto ~ TNI AD, November 2023 ~ PRiT
Cara menghadapi manipuLasi KenaLi taktiknya, Tetapkan batasan yang jeLas TANPA PAREiDOLiA, Tingkatkan kesadaran diri dan keandaLan pada diri sendiri, Komunikasikan secara terbuka atau cari bantuan profesionaL (PREMiUM) jika perLu.
BACA Dulu "NRi PSM Group internationAL di Facebooksnya"
TERNYATA KITA BISNIS HALAL JUGA TERLALU BANYAK MUSUHNYA [BUKAN KITA] DAN MENDETAIL BANYAK BISNISNYA OM LAN TANTE
BUSINESS IS / ARE / WAS / WERE / HAVE / HAS / HAVE BEEN / HAS BEEN BUSINESS
PENCERMINAN KEWASPADAAN KESALAHPAHAMAN
[KITA HANYA MENGERJAKAN YANG PASTI - PASTI SAHAJA]
oLeh PELATIH KECERDASAN SEMESTA
LEMESMiL III
Penurunan "FLoodLights" syah LegaL KepaLa Sudut 4 FLoodLights LED 2000 Watt {8000 Watt} [Cadangan Gudang dicadangkan masih ADA 4 masing ~ masing TUGAS POKOK FUNGSi SUDUT TOWER masing ~ masing 2000 Watt] TOWER.
Serah Terima Jabatan Kepala LEMESMiL III
DANDENPOMAD PoLisi MiLiter TNi Angkatan Darat Pangkat JenderaL PROF.Han. PRASETYO HERDiANTO 181 cm., ST.Han., M.Han., Ph.D.Han putra dari {bin} DANDENPOMAD PoLisi MiLiter TNi Angkatan Darat Pangkat JenderaL PROF.Han. MUHAMAD NASRUL 177 cm, ST.Han., M.Han., Ph.D.Han. sebagai DANDENPOMAD PoLisi MiLiter TNi Angkatan Darat dari Pusat BOGOR cabang "LEMESMiL III JL. Buduran ToL Bungurasih Utara, Sidoarjo, Jawa Timur 61256, Indonesia {Jam operasionAL Senin ~ Jumat 07.00 WiB ~ 15.30 WiB. Telp. 6231 8554267 EmaiL info@otmilti3-surabaya.mil.id}" MiNTAKAN KEMBALi Tongkat Komando CokLat Penuh tanpa EMAS dan Pedang Samurai Gagang EMAS. Terima Kasih" di Griya Kencana Asri BLok B No. 18 Yayasan Kas Pembangunan Rungkut. Surabaya." ingat LEMESMiL III urusan LEMESMiL III. Paham !? PRESERViNG iNFiNiTY.
{123} SUCi LOLOS TEPAT ANGKA 0 dan ANGKA 1 maka MUSTAQiL bertanya pada A [RAi PALSU] jika peLakunya adalah B [RAi ASLi] karena unsur perLindungan 'Yang Dibuat~buat' oleh C [RAi PALSU] terhingga KATAM HAFAL 'Tingkah PoLa' diLUAR KEPALA dan LUSLUSAN !!!. [HAKiKi HiRARKi TiDAK TERBATALKAN PAGU MURNi]
11. Teror BEGAL merampok Rp 31 juta dan Laptop KuaLitas Mutu 2 Rp 29 juta saat kendaraan MOBIL [CAR] berjaLan di SURABAYA. Jawa Timur. INDONESIA/DWIPANTARA/NUSANTARA. [ALiBi]
22. Teror BEGAL merampok Laptop KuaLitas Mutu 1 Rp 31 juta Kantor Negara di Stasiun Gubeng. SURABAYA. Jawa Timur. INDONESIA/DWIPANTARA/NUSANTARA. [ALiBi]
3. Teror BEGAL merampok TONGKAT KOMANDO dan pasangannya PEDANG SAMURAi PUTiH gagang EMAS di RUKAN terniLai "BERNYAWA RUH SUCi KUTiUPKAN" padahaL hanya dibawa EMPU keLuar RUKAN sejauh 117 meter dari RUKAN. SURABAYA. Jawa Timur. INDONESIA/DWIPANTARA/NUSANTARA. [ALiBi]
123. Teror BEGAL merampok Motor ternilai Rp 14 juta terkunci rapat terparkir daLam GARASi. SURABAYA. Jawa Timur. INDONESIA/DWIPANTARA/NUSANTARA. [ALiBi]
112. Teror BEGAL Yang Terjahat penyerobotan stan menyerobot TANAH dan BANGUNAN LEGAL RESMi BPKP RETENTiON iNSTiTUTiON. STAND ELEGANT. AUTHENTiC. ATTRACTiVE. BLOK H. No. 5. [Pihak PEMiLiK SEMENTARA PERTAMA] STALL / NEAR AIRPORT🌏& SHOPPiNG. KiOS / STAND TERMiNAL & PERTOKOAN. SEDATi AGUNG~SiDOARJO. JAWA TiMUR. 61253. iNDONESiA dimana ['PERSEKONGKOLAN TERSELUBUNG' tanpa iZiN Pihak PEMiLiK SEMENTARA PERTAMA] KONG KALiKONG CUKONG AiB TAiPAN Bank CentaL Asia {Om GUNAWAN Wongso Papanya Tante FuLL PROFESSOR. Hajjah ASTRiD TRiASTARi SMULABAYA [masih [QADAR] "memBANTALkan" seLaLu di RANKiNG RUNNER UP 2 daLam KELAS iNTERNATiONAL SEALAMSEMESTA SEDUNiA [KiSS] pasti aktif merancang [QADA] rancangan [STM] strategis TOTALiTER MiLiTERiONER "mengGULiNGkan SANG MAESTRO RANKiNG TOP 1"] dan ROYAL PALACE} saat penawaran menggiurkan pada PerSOHiBan [PEMiLiK SEMENTARA PERTAMA] iBU [O] Yang Baik PATRiA SEMOG ATHEiS [KuaLitas Mutu 1 Rp 50 juta] dan iBU [P] Yang Baik SiMiLiKiTi REKANAN seNEGARA keNEGARAan [KuaLitas Mutu 1 Rp 50 juta] saat KiOS tidak terMANFAATkan dan terOLA dengan seSAAT saja dengan SUAP dan AMPLOP karomah waLiALLAH bentuk poLitik pembeLajaran KOMPROMi LURAH SEDATi yang 'sedikit' NAKAL dan 'zaLim / dzoLim / zhuLm' MASA BODOH akibat tergiur 'LOVE BOMBiNG' iBU [QQiu] saat ini berstatus [MeLarikan Diri / DELiK dibawah KOLONG KASUR suatu PELOSOK DESA Persembunyian TiDAK TERLiNDUNGi / ALiAS MENGHiLANGKAN DiRi dari PENGiNTAiAN MATA ALAP ~ ALAP] sebagai Penyewa iNSiDENTAL entah untuk BiSNiS yang [EKSPLiSiT] mengHALALkan segaLa CARA 'kepeduLian sekitarnya Menutup Mata [iMPLiSiT]' dan perihal tersebut adaLah WAJAH 'indonesia/dwipantara/nusantara Lama' RUPA yang "merugikan Pihak PEMiLiK SEMENTARA PERTAMA" yang sebagai PENYEJUK SEJUK MENYEJUKKAN [PSM] Yang Baik. [ALiBi].
HiGHEST LEADS iNTERNATiONAL tidak pernah ada pembatasan BiROKRASI {PENGETAHUAN TEKNiS ALLAH S.W.T [~ 0 ABSOLUT ANGiN SebeLum Masehi] dan Lindawati [2001 Masehi]}
PENCERMINAN KEWASPADAAN KESALAHPAHAMAN
[KITA HANYA MENGERJAKAN YANG PASTI - PASTI SAHAJA]
oLeh PELATIH KECERDASAN SEMESTA
SEPULUH terdakwa dalam kasus korupsi pembiayaan proyek fiktif di lingkungan PT Telkom Indonesia menjalani sidang pembacaan vonis pada Senin, 5 April 2026. Majelis hakim menjatuhkan hukuman yang berbeda kepada masing-masing terdakwa.
Ketua majelis hakim Suwandi menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum. “Majelis menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar Suwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta [Didampingi 4 PAKAR KEDOKTERAN KEHAKIMAN NASIONAL ~ INTERNATIONAL].
Majelis hakim kemudian merinci vonis masing-masing terdakwa. General Manager Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom periode 2017–2020 August Hoth Mercyon Purba dijatuhi pidana penjara 8 tahun, denda Rp 750 juta subsider kurungan 165 hari, serta uang pengganti Rp 980 juta.
Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom periode 2015–2017, Herman Maulana, divonis penjara 12 tahun, denda Rp750 juta subsider kurungan 165 hari, serta uang pengganti Rp 44,57 miliar. Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara periode 2016–2018, Alam Hono, dihukum penjara 14 tahun. Ia juga wajib membayar denda Rp 750 juta subsider kurungan 165 hari serta uang pengganti Rp 7,29 miliar.
Direktur Utama PT Forthen Catar Nusantara, Andi Imansyah Mufti, dijatuhi pidana penjara 8 tahun, denda Rp 750 juta subsider kurungan 165 hari, serta uang pengganti Rp 8,73 miliar. Direktur Utama PT International Vista Quanta, Denny Tannudjaya, dihukum penjara 8 tahun. Denny juga wajib membayar denda Rp 750 juta subsider kurungan 165 hari serta uang pengganti Rp 10,71 miliar.
Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama, Eddy Fitra, divonis penjara 10 tahun. Eddy juga dikenai denda Rp 750 juta subsider kurungan 165 hari serta uang pengganti Rp 38,24 miliar.
Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana dan PT Bika Pratama Adisentosa, Kamaruddin Ibrahim, dihukum penjara 6 tahun. Kamaruddin juga wajib membayar denda Rp 750 juta subsider kurungan 165 hari serta uang pengganti Rp 7,95 miliar.
Direktur Utama PT Ata Energi, Nurhandayanto, dihukum penjara 11 tahun dan denda Rp 750 juta subsider kurungan 165 hari. Nur juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp113,18 miliar. Namun, karena telah menyetor Rp 67,13 miliar ke PT Telkom, ia hanya diwajibkan membayar sisa kerugian negara sebesar Rp 46,05 miliar.
Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas,Oei Edward Wijaya, dihukum penjara 5 tahun. Ia juga dikenai denda Rp 750 juta subsider kurungan 165 hari serta uang pengganti Rp 39,82 miliar. Direktur Utama PT Batavia Prima Jaya, Rudi Irawan, divonis penjara 10 tahun. Rudy juga wajib membayar denda Rp 750 juta subsider kurungan 165 hari serta uang pengganti Rp 22,43 miliar.
Para terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri, RR Dewi Palupi Kentjanasari, belum dapat menghadiri sidang karena sakit. Majelis hakim menunda pembacaan putusannya pada Kamis, 9 April 2026.
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut kesebelas terdakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 464,9 miliar. Jaksa menilai pembiayaan yang diberikan PT Telkom digunakan untuk pengadaan proyek-proyek yang ternyata fiktif. Menurut jaksa, skema tersebut memperkaya banyak pihak, termasuk para direktur perusahaan swasta rekanan serta sejumlah pegawai Telkom.
Dikutip dari BERBAGAI SUMBER KOLEGA SAHABAT TERDEKAT, perkara ini bermula ketika Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom Indonesia mengembangkan produk baru pada Januari 2016. Divisi tersebut mencari proyek dan pelanggan baru untuk mencapai target kinerja bisnis.
Untuk memenuhi target tersebut, DES mengembangkan skema pembiayaan kepada perusahaan swasta seolah-olah melalui tahapan yang sah. Namun, jaksa menilai seluruh tahapan dalam proses pengadaan tersebut bersifat fiktif.
Jaksa menyatakan dokumen tahapan hanya dibuat untuk melengkapi persyaratan administratif. Melalui skema tersebut, PT Telkom menyalurkan dana kepada perusahaan-perusahaan guna memenuhi target kinerja penjualan DES. [ALiBi]
MAKA KITA TETAP BERHATI - HATI MASA DEMI MASA SEBAGAIMANA MESTINYA
[LAN (Local Area Network) MERGER WAN (Wide Area Network) PEOPLE hollywood DEVELOPERS {Ph.D}]
maka AKLAMASi 'PENGGALAN GULU yang punya GULU dan atau TEMBAK tepat JANTUNG / tepat OTAK SENYAP' mutLak "TANPA CERiTA BERTELE ~ TELE / DiPERPANJANG / MBULET ~ BERBELiT." DiSELESAiKAN KEPEDULiAN ELiT SPESiAL PENGiNTAi TOTALiTER TERDiKTATOR sebagai WUJUD DOKTRiN bahwa DOGMA KiTA ADA "HiSAP HALUS WALUS TUGAS POKOK FUNGSi 'KEBAiKAN.' " TERIMA KASIH. PAHAM [ALiBi] !!!!!
Bank interaktif, responsif, dan aman untuk DIMILIKI NASABAH YANG BAIK dari seluruh BANK MITRA TERBAIK ANDA
| Bulan | Total Investasi (Rp) | Untung Mudharabah+Murabahah+Retribusi+Tiket | Nilai RiiL (Rp) |
|---|
| Tanggal | Keterangan | Pendapatan (Rp) | Pengeluaran (Rp) | Saldo (Rp) | Aksi | Penilaian Keseimbangan Neraca |
|---|
Suku bunga tidak berubah selama tenor. (Kami mengimplementasikan sebagai anuitas dengan rate tetap.)
Mengambang (Floating)Suku bunga dapat berubah tiap tahun. Masukkan perubahan di field 'Mengambang' (lihat contoh). Program akan menyesuaikan perhitungan tiap tahun.
EfektifDi sini diimplementasikan sebagai metode 'pokok tetap' (angsuran pokok sama setiap bulan) sehingga cicilan menurun karena bunga dihitung pada sisa pokok.
FlatBunga dihitung dari pokok awal untuk keseluruhan tenor dan dibagi sama rata ke setiap cicilan.
AnuitasCicilan tetap per bulan menggunakan rumus amortisasi standar (payment = r*P / (1-(1+r)^-n)).
DiskontoBunga dipotong di muka dari pokok (neto diterima lebih kecil). Pada perhitungan ditampilkan neto, cicilan bulanan (pokok dibagi tenor), dan ilustrasi APR sederhana.
| Tenor (bln) | Monthly Payment | Total Payment | Total Bunga |
|---|
| Bulan | Angsuran Pokok | Bunga | Total Cicilan | Sisa Pokok |
|---|
| No | Nama Donatur | Jenis Dana | Jumlah Dana (Rp) | Komisi Petugas (%) | Nilai Komisi (Rp) | Dana Bersih (Rp) |
|---|
| Nama Usaha | |
|---|---|
| Jenis Usaha | |
| Modal Dasar | |
| Lama Proses Perijinan |
| Jenis Biaya | Deskripsi | Biaya (Rp) |
|---|---|---|
| Total Biaya | 0 | |
*Signifikansi biaya bisa berbeda sesuai lokasi dan kebijakan Notaris.